Publicado  Kamis, 10 Januari 2013

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Kualitas atau mutu  pendidikan di Provinsi Bengkulu  saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus, demi kemajuan daerah Provinsi Bengkulu yang sudah berdiri sejak tanggal 16 November 1968. Ini dibuktikan dengan fenomena-fenomena baru yang muncul di berbagai daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Bahwa dalam pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala dapat ditunjukkan  dari indeks pengembangan manusia dan  Pembangunan Provinsi Bengkulu. Sekarang ini dapat kita lihat  makin lamanya umur dari Provinsi Bengkulu Kualitas dari Pendidikan semakin menurun atau dapat disebut biasa-biasa saja, yang seharusnya harapan seluruh masyarakat, bahwa pendidikan dari masyarakat Provinsi Bengkulu ini harus semakin maju.

 Dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi Bengkulu merupakan  provinsi ke 26, namun bila dibandingkan dengan Provinsi yang baru lahir, perkembangan daerah nya sangat pesat. Salah satu nya Provinsi Kepulauan Riau. Daerah ini merupakan daerah yang nyaman dalam menanamkan saham-saham,atau modal para pengusaha, dan yang tak kalah pentingnya masyarakat yang ada disana dapat menerima perkembangan zaman, hal ini dikarenakan Ilmu pengetahuan mereka dalam Dunia Usaha dan Pemikiran-pemikiran maju telah dimiliki. Dengan kata lain, mutu pendidikan oleh Sumber Daya  Manusia sangat bagus, baik itu SDM yang dimiliki masyarakat sendiri, maupun masyarakat Pendatang yang menjadi masyarakat daerah itu.
Begitu banyak Program-program pendidikan di Daerah kita ini, namun dari semua program tersebut bukan memberikan pengaruh yang sangat signifikan untuk peningkatan mutu pendidikan. Bisa saja kita katakan bahwa Pendidikan kita di atur oleh berbagai sudut, atau di atur-sendiri-sendiri. Provinsi Bengkulu di bentuk oleh 9 Kabupaten dan 1 Kota, dari sepuluh daerah ini, mereka mempunyai peraturan masing-masing yang tidak terkontrol oleh Provinsi, maka dapat di simpulkan sementara, berarti ada 10 macam yang berbeda-beda sesuai dengan persi peraturan pendidikan daerah tersebut. Hal ini dikarenakan Otonomi daerah itu sendiri. Apakah kita dengan Otonomi ini terperosot dalam dunia mutu pendidikan?. Bila tatanan dunia Pendidikan kita terlepas dari Provinsi dan Provinsi terlepas dari pusat, maka Pendidikan Kita akan semakin runyam. Dari pada pendidikan kita semakin buruk, mari kita cepat bertindak untuk memajukan Pendidikan Provinsi Bengkulu, janganlah hanya protes yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, namun harus dapat mencari solusi untuk peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu ini. Seperti yang di sampaikan oleh motto lomba ini yaitu:”Jangan Cuma Bisa Mengkritik, Keluarkan Ide Kreatifmu”.  Dengan harapan dari penulisan ide-ide dan inovasi yang tersampaikan ini mohon tindak lanjutnya untuk dapat kita kerjakan bersama-sama.
Memasuki ulang Tahun Provinsi Bengkulu yang ke 44 kita di ajak untuk membangun dan menata mutu pendidikan kita untuk lebih maju dan bergengsi dimata Negeri kita tercinta ini secara Khusus, di Dunia secara umum. Semakin majunya zaman semakin majunya pula ilmu pengetahuan, dan akan memiliki perubahan-perubahan yang beragam-ragam, baik itu moral, dan etika dari para pecinta pendidikan(warga masyarakat Provinsi Bengkulu)
Salah satunya adalah gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Provinsi Bengkulu tidak lagi berdiri sendiri. Provinsi kita berdiri di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas untuk membandingkan kehidupan dengan negara lain umumnya, daerah yang ada di Indonesia ini khususnya.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan Provinsi  lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa umunya, daerah itu sendiri khususnya. Oleh karena itu, kita harus dapat meningkatkan sumber daya manusia Provinsi Bengkulu yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di Negara kita ini.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Walapun penilaian itu di ukur dari hasil UNAS yang di laksanakan dalam agenda pendidikan satu kali dalam satu tahun oleh kelas 6 untuk Sekolah Dasar, kelas IX untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kelas XII untuk Sekolah Menengah Umum. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan dari hasil UNAS tidak lah 100% menjadi patokan, walaupun nilai dari pada peserta didik yang tamat mencapai nilai 10, dan yang terendah 8. Tetapi harus kita perhatikan bagaimana masyarakat itu sendiri mampu untuk berdiri sendiri dalam memajukan daerah Provinsi Bengkulu. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Provinsi Bengkulu ini  di berbagai bidang. Dimana UNAS menjadi ajang tempat mempertahankan Jabatan untuk Kepala Sekolah, sebagai ajang tempat berbuat curang, bukan lagi Mutu Pendidikan yang di harapkan, tetapi mutu rasa ketakutan yang perlu di tingkatkan
Dengan adanya fenomena tersebut diatas disebabkan oleh Otonomi Daerah yang memiliki hak penuh dalam menata pendidikan di daerah itu sendiri. Maka dapat kita bandingkan dengan perkembangan Pendidikan yang ada di Negara lain, bahwa mereka menilai mutu pendidikan itu dengan sebenarnya. Dimana penilaian pendidikan di lakukan seberapa banyak Masyarakat itu sendiri yang mengikuti Pendidikan, kemudian di pantau kedalam keberadaan atau situasi zaman, bagaimana caranya sendiri dalam mengatasi zaman yang semakin maju dan dapat mengambil bagian dalam zaman maju tersebut, inilah bentuk pendidikan tersebut yang harus kita persiapkan, jangan hanya penonton atau pemakai, tetapi diharapkan sebagai penyedia.
Kualitas pendidikan Provinsi Bengkulu masih rendah dibandingkan dengan Provinsi lain, hal tersebut ditunjukkan dari data kegiatan berbagai sekolah yang ada di Setiap daerah Kabupaten dan Kota yang melakukan Kunjungan Pembelajaran ke Provinsi Lain, dapat kita buat pertanyaan Besar, Kenapa Pendidikan yang ada di provinsi lain yang harus di contoh ? apakah Pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu Belum Baik?. Tentu kita membandingkan Pendidikan di Provinsi lain sangat lebih bermutu dibandingkan dengan mutu pendidikan kita yang ada di Provinsi Bengkulu ini.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi, standardisasi pengajaran dan Otonomi Daerah. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Provinsi Bengkulu pada umumnya. Masalah Otonomi daerah Pemerintah Daerah itu sendiri Berhak dalam menata dan mengatur Proses Pendidikan itu sendiri, akhirnya para Guru-guru di setiap sekolah di bayangi oleh rasa takut, rasa takutnya adalah takut di mutasi atau di nonjobkan dari jabatannya ( kepala Sekolah menjadi Guru Biasa). Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
a)      Rendahnya sarana dan prasarana pendukung proses kegiatan Pendidikan di Provinsi Bengkulu,
b)      Rendahnya kualitas guru, dan rendahnya kesejahteraan guru di daerah kita ini.
c)      Wilayah Pendidikan menjadi wilayah Politik,(PILKADA,PILWAKOT, dan PILGUB).
d)     Hasil UNAS yang dilakukan sebagai ajang mempertahankan Jabatan bagi para Kepala Sekolah, tempat mengajar bagi Guru bidang studi Pembina.
e)      Ujian Nasional menjadi ajang tempat bagi guru Bidang studi, bukan ajang bergengsi bagi peserta didik, dimana guru yang bekerja untuk muridnya yang sedang melaksanakan Ujian Nasional. Hal ini di karenakan tuntutan oleh para Pimpinanya dimana guru tersebut mengajar.
f)       Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, Kurangnya perhatian dalam pemerataan para Pendidik
g)      Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,Kurangnya perhatian Pendidikan terhadap daerah-daerah terpencil atau terisolir yang sangat jauh dari perkotaan.
h)      Pemerintah daerah (otonomi daerah) yang menjadi pemimpin Pendidikan dan penata pendidikan di Kabupaten dan Kota yang telah berdiri sendiri dalam mebangun pendidikan masyarakatnya
i)        Provinsi tidak lah memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan yang ada di Kabupaten dan Kota, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum Otonomi menjadi penguasa.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Inovasi Pengembangan mutu Pendidikan di Provinsi Bengkulu”.

B.  Rumusan Masalah
a)      Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Provinsi Bengkulu?
b)      Bagaimana kualitas atau mutu  pendidikan di Provinsi Bengkulu?
c)      Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu?
d)     Bagaimana mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu bila Dunia Politik Ikut campur Tangan ?
e)      Kenapa ujian Nasional menjadi ajang Prestasi Guru?
f)       Bagaimana penilaian kemajuan atau Mutu  pendidikan di Provinsi Bengkulu
g)      Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Provinsi Bengkulu?

C.  Tujuan Penulisan
a.       Menjelaskan ciri-ciri pendidikan di Provinsi Bengkulu.
b.      Menjelaskan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu saat ini.
c.       Menjelaskan Penilaian kualitas atau Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu
d.      Menjelaskan  hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Bengkulu.
e.       Menjelaskan solusi yang dapat diberikan untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan pendidikan di Provinsi Bengkulu
f.       Sebagai bahan lomba pada ajang Lomba Penulisan Ide Kreatif dalam rangka memeriahkan hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu yang ke 44.
.
D.  Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangan pengembangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu Khususnya, Pendidikan di Indonesia Umumnya.
2. Pemerhati Pendidikan
       Bisa dijadikan sebagai bahan perbincangan dalam usaha pengembangan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu
3. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Penulis
       Bisa melatih dan menyampaikan bagaimana cara pemanfaatan pengembangan ilmu pengetahuan dalam penelitian dan juga sebagai wadah ide yang kreatif dan inovatif.
4. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.






BAB II
PEMBAHASAN

A.           Bentuk Pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan pendidikan di Provinsi Bengkulu sudah barang tentu yang tidak terlepas dari tujuan pendidikan Nasional, sebab pendidikan Nasional  yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa dan rakyat itu sendiri.
Aspek ke Tuhanan sangat mempengaruhi pendidikan namun hal ini sudah dikembangkan dengan banyak cara  melalui Pendidikan Agama di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ke Tuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi - bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta membuat kesimpulan dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan di Provinsi Bengkulu mempunyai banyak ragam latar belakang budaya, Pendidikannya di sekolah asal keluarga/rumah serta kurikulum yang dialami berbeda-beda. Pendidikan di setiap daerah Kabupaten/kota di atur oleh Pimpinan daerahnya sendiri, Provinsi tidak lagi mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam menangani kabupaten dan Kota tersebut. Pada saat ini pendidikan di Provinsi Bengkulu hanya mencontoh tidak berani mencoba, dengan mencoba akan didapat hasil yang baik dan yang buruk, namun kita harus mencapai yang baiknya, untuk dijadikan oleh orang lain sebagai panutan, jangan pernah menjadi pencontoh, tetapi siap lah Pendidikan Provinsi Bengkulu sebagai contoh.


B.   Kualitas Pendidikan di Provinsi Bengkulu
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di provinsi Bengkulu belum mencapai kualitas/mutu atau dengan kata lain masih pada tingkat rendah. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini masih kurang mutunya, dibandingkan dengan Negara lain, mutu Guru yang ada saat ini dapat di katakan belum memadai, hal ini dikarenakan orang-orang yang ber IQ tinggi lebih memilih untuk berusaha, atau berwira usaha, sedangkan yang memiliki IQ sedang itulah yang menjadi tenaga Pendidik.
Fenomena ini terjadi dikarenakan rendahnya kesejahteraan Para Pendidik, walaupun sekarang ini Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Guru. Walupun banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan Pendidik tersebut, belum tentu hal ini yang dapat meningkatkan mutu Pendidikan, tetapi perlu diperhatikan bagaimana cara untuk menjaring, menciptakan dan membentuk guru yang memiliki IQ tinggi untuk mennjadi para pendidik.
Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima pada jurusan-juran yang sangat bergengsi di setiap Universitas,  atau karena kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di daerah kita ini akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang masa kerjanya sudah selelsai(Pensiun).
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di provinsi Bengkulu, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru, biaya dan sekolah. “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kalau Pendidikan di Kabupaten dan kota, harus di atur penuh oleh Provinsi itu sendiri. Namun kenyataan sekarang, Provinsi hanya penonton bagi Kabupaten dan Kota.
Dibawah ini ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu ini, antara lain:
1) Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni harus meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu ini. Tolak ukurnya dari angka partisipasi yang ada.
2) Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
3) Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta penataan ulang pengawasan Pendidikan yang lebih serius oleh Pemerhati Pendidikan.
4) Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
5) Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
6) Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan semakin Tahun semakin bertambah, namun pengaruh nya terhadap mutu pendidikan tidak berdampak yang signifikan.
7) Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
8) Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan yang di lancarkan oleh dana BOS(Biaya Operasional Sekolah) dan dana block grand





C.  Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Provinsi Bengkulu
Walapun hal ini sudah diketahui para pemerhati pendidikan, penulis juga memaparkan penyebab rendahnya kualitas atau mutu dari Pendidikan kita. Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu secara khusus, yaitu:

1. Efektifitas Pendidikan Di Provinsi Bengkulu
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik para Pendidik dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari yang dapat dirasakan oleh umum atau masyarakat itu sendiri..
Efektifitas pendidikan di Provinsi Bengkulu sangat rendah. Masalah ini dapat dilahat oleh masyarakat sendiri di Provinsi Bengkulu ini salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu perbuatan apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Sekarang ini juga Tujuan Pendidikan secara Nasional sudah di ketahui, tetapi tidak mau tahu tentang Tujuan Pendidikan tersebut, keadaan ini dapat di akibatkan oleh factor Ekonomi dari pada Pendidik tersebut. Ada juga yang di pengaruhi oleh kondisi dan problema pendidik, akhirnya timbullah rasa malas, rasa Bosan.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia semata di Provinsi Bengkulu. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di daerah kita yang sangat kita cintai ini menjadi  sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh pandangan mata..
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di di wilayah Provinsi Bengkulu ini. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Provinsi Bengkulu
.
2. Efisiensi Pengajaran Di Provinsi Bengkulu
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di daerah kita ini. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.dan ditentukan secara Nasional.serti halnya UN(Ujian Nasional)
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Provinsi Bengkulu. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Provinsi Bengkulu yang lebih baik dan bermutu.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Provinsi Bengkulu Khususnya, Di Indonesia Umumnya sudah menjadi rahasia umum bagi seluruh masyarakat. Sebenarnya harga pendidikan kita sekarang sangat jauh relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu dikatakan  mahal? Hal ini saya tidak dapat mengemukakan di sini jika penghasilan rakyat Provinsi Bengkulu cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidikan.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, namun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang dapat kita rasakan dan kita saksikan sekarang ini, hal itu diwajibkan oleh Sekolah itu sendiri. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di di daerah yang kita cintai ini, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan kondisi di lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di sekolah-sekolah yang ada didaerah kita ini khususnya, Indonesia Umumnya relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.20 WIB dan diakhiri sampai pukul 16.00. WIB. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kita lihat, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan saya sampaikan  adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Contoh saja, pengajar si Badut  mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya ada juga yang dasarnya Non Kependidikan menjadi tenaga pegajar di sekolah-sekolah. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, untuk mudah dimengerti dan dipahami yang  menjadikan peserta didik tersebut tertarik dan tertantang.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan kita di Provinsi Bengkulu ini. Sangat disayangkan juga, bahwa sistem pendidikan kita sering berubah-ubah dapat dikatakan, ganti menteri ganti kurikulum pendidikan, sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi dan KTSP yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan dari para pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan khusus terlebih dahulu akan menambah biaya pendidikan (cost education). Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kurang efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.

3. Standarisasi Pendidikan di Provinsi Bengkulu
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi kita ini, kita harus berbicara tentang standardisasi pengajaran telah di targetkan. Tentun setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil dan di capai.
Dunia pendidikan terus berubah, jika zaman semakin berkembang dan maju. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakatpun terus-menerus berubah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya berpatokan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard dan kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula dibentuknya badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).dengan adanya kondisi ini kita harus mampu membuat standar pencapaian pendidikan kita sendiri, yang diawasi oleh Pusat, kalu di Provinsi, kalau di Kabupaten dan Kota, harus menyesuaikan yang ada di Provinsi, dalam artian di Provinsi tersebut harus mampu melebihi kemampuan yang ada di Kabupaten.
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa ide kreatif dan inovatif yang saya buat ini dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik saat ini terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja, memiliki ijazah, sekolah juga hanya memikirkan Lulus 100 %, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja. Hal ini terjadi karena kegiatan Pendidikan di daerah kita ini sudah menjadi wadah Perpolitikan oleh PILKADA, PILWAKOT, dan PILGUB. Dapat kita lihat bersama, yang menjadi kepala sekolah atau pejabat, pejabat sekarang ini adalah orang – orang yang dekat dengan Pimpinan daerah itu sendiri, dan yang mendukung Pemimpin daerah tersebut pada saat Pemilihan walaupun secara tertutup. Kalau calon yang di angkatnya naik menjadi Kepala daerah, tentu dia juga akan diangkat menjadi pemimpin atau pejabat. Kita sekarang ini tidak lagi berprestasi melalui ilmu pengetahuan, tetapi berprestasi karena pendekatan. Ini sudah barang tentu, orang yang dekat dengan api, dia akan lebih hangat, dibandingkat dengan orang yang jauh dari api, dia akan kedinginan, walaupun berusaha untuk mendekatkan diri. Akhirnya dapat dikatakan bahwa Pendidikan Kita hanya berpatokan untuk mencapai standarisasi Nasional, bila Standar yang sudah ditetapkan tidak tercapai maka kepala sekolah akan siap di nonjobkan menjadi Kepala Sekolah, akhirnya menjadi guru biasa. Pada hal, mutu pendidikan dari peserta didik tersebut tidak ada,
Dari kondisi sekarang ini, fenomena – fenomena baru bermunculan di mata masyarakat, dimana peserta didik tidak lagi menghormati guru secara penuh, bila dibandingkan dengan zaman yang lalu, bahwa guru adalah orang yang sangat paling di segani dan di takuti oleh para murid-muridnya, guru tersebut bukan karena jahat, tetapi karena guru tersebut memiliki harapan, kiranya anak didiknya tersebut akan lebih baik dari padanya.
Sekarang, jangan lagi kita berharap yang demikian, semua sudah di atur oleh UU atau HAM, akhirnya dengan adanya UU dan HAM tersebut, guru akhirnya hanya mentau anak, mengajarkan apa yang ada pada Kurikulum itu sendiri, selasai ngajar, tanggung jawab selesai. Kalau di berlakukan dengan pendidikan zaman dahulu, orangtua murid akan datang untuk mengandun kesekolah, ada juga guru tersebut di penjara, guru sekarang marah di sekolah, bukan karena kebenciannya kepada anak, tetapi kebenciannya kepada kebodohan, akhirnya sekarang guru yang menjadi peserta didik.
Sekarang ini juga dikatakan, bahwa guru sudah menjadi peserta didik, dimana pada saat Ujian Akhir Nasional(UNAS) sebagai agenda resmi secara nasional pendidikan kita. UNAS berlangsung, Guru dan Kepala Sekolah, bahkan Kepala Dinas yang ada di Kabupaten dan Kota yang ketakutan, kenapa ketakutan, mereka takut lengser dari jabatannya, untuk Kepala sekolah dan Kepala Dinas, Guru akan takut di mutasikan ke tempat yang paling aman dihuni penduduk. Akhirnnya pendidikan kita hancur, tidak memiliki mutu, kuantitas saja yang hebat. Dimana Guru lah yang menjadi peserta UNAS, bukan peserta didik. Hal ini diakibatkan garis komando, kepala Daerah menekan Kepala Dinas pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Menekan Kepala Sekolah, Kepala Sekolah menekan para guru-guru sekolah. Kejadian seperti ini sudah menjadi rahsia yang umum, yang harus dilakukan oleh sekolah.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu. Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan yang diberlakukan secara nasional ini sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UNAS yang hampir selalu menjadi kontrofesi di mata masyarakat, misalnya, adanya sistem evaluasi seperti UNAS sudah cukup baik, namun yang kita sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlasung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat dibahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Provinsi Bengkulu ini. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi, yang akan berkelanjutan yang telah di programkan oleh para pemerhati penidikan di Provinsi Bengkulu.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu  juga tentu tidak hanya sebatas yang dibahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetahui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu sehingga jadi lebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan Provinsi Bengkulu.

1) Rendahnya Kualitas Sarana dan Prasarana(Fasilitas)
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Untuk data sarana dan prasaranaperlu kita tinjau bersama melalui badan penelitian dan pembangunan Provinsi Bengkulu. Tetapi yang jelasnya sarana dan prasarana pendidikan sangat memprihatinkan, salah satu contoh kita lihat, peserta didik harus memiliki prestasi baik itu prestasi akademik dan non akademik, namun fasilitas untuk mencapai preestasi tersebut belum terpenuhi di setiap sekolah.
Seperti halnya pendukung prestasi non-akademik, di perlukan peralatan tersendiri dimana prestasi dalam bidang ini menuntut fasilitas yang memadai, dan penggunaannya yang pasti. Atau kita ambil salah satu contoh bidang mata pelajaran olahraga, dapat di sampaikan bahwa peralatan yang ada di setiap sekolah pasti tidak terlengkapi sepenuhnya, apakah ini di akibatkan anggaran yang tidak ada atau karena angggran tersebut di alih fungsikan ke bidang-bidang lain.  Untuk melihat lebih jelasnya, kita di harapkan secara bersama-sama untuk melihat dan memperhatikan hal yang sangat sensitive ini.
Untuk tanggapan sementara bahwa kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk dari pada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP/MTs, SMA/ MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang yang pasti tidak sama atau berbeda-beda.

2) Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Provinsi Bengkulu secara khusus, Indonesia secara umum sangatlah amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.seperti yang di sampaikan secara nasional.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia umunya, Provinsi Bengkulu Khususnya, dapat dikatakan bahwa dapat dinyatakan untuk sementara banyak yang tidak layak sebagai tenaga pengajar. Tanggapan ini dapat kita lihat bersama bahwa kejadian seperti ini kenyataan pada saat sekarang, dimana fenomena kegiatan perekrutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini juga sudah merupakan rahasia umum yang di lakukan oleh masyarakat itu sendiri, yang selalu di hantui oleh ketakutan. Misalnya pada saat penerimaan PNSD bidang tenaga kependidikan, di dalam penerimaan ini para peserta yang memiliki uang banyak, atau lebih pasti akan lebih mudah untuk mendapatkan PNS nya, dibandingkan dengan orang yang memiliki ilmu pengetahuan, yang duitnya tidak mencukupi kehidupannya, tidak akan dapat menjadi pegawai negeri, hal ini di akibatkan oleh sogok menyogok. Sogok menyogok ini juga tidak berlaku untuk semua, ada juga yang murni 1 atau 5 orang dari ratusan PNSD yang di terima. Fenomena ini terjadi walaupun tidak terbuka untuk umum, tetapi dapat dilakukan secara diam-diam tanpa sepengatahuan oleh peserta yang lain, tetapi setelah di terima menjadi PNSD, rahasia ini akan terbuka, secara bersama-sama dengan peserta sepengangkatannya.yang membuat kalimat pembahasan “ Berapa tenaga keuangan yang di sodorkan?” inilah kalimat yang muncul para peserta yang lulus dengan penyogokan.
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Untuk data yang sebenarnya pasti akan terlihat,secara jelas bila kegiatan penelitian oleh BALITBANG Provinsi Bengkulu dilaksanakan secara bersama dengan pra pemerhati pendidikan yang ada di provinsi Bengkulu ini.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru. Denngan fenomena-fenome diatas kita di tuntut mampu melakukan perubahan dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil Daerah bidang Tenaga Kependidikan untuk lebih terfokus dalam mencari guru Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas.

3) Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu. Melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, sungguh banyak program yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung kesejahteraan para Pendidik, namun hal ini belum memadai, hal ini belum memadai dikarenakan kebutuhan sekarang semakin bertambah. Memang kita lihat para guru di hargai sekarang ini dengan Tunjangan sertifikasi, disamping itu juga, Tunjang-tunjangan daerah yang selayaknya harus diterima oleh pendidik tersebut, kenyataannya banyak tidak tersalurkan di Provinsi Bengkulu ini, seperti halnya yang ada di pula Jawa, para guru-guru memiliki tunjangan daerah lebih besar dari pada gaji pokoknya. Uang lauk pauk dari para Pendidik sampai sekarang ini banyak yang tidak terealisasi dengan baik. Di setiap Kabupaten dan kota, dan juga Tunjangan Non sertifikasi bagi Guru yang belum bersertifikasi, sering terkendala, masalah kebenarnya, apakah dari pusat atau dari daerah itu sendiri untuk merealisasikannya kepada para penerima?. Dengan pendapatan seperti itu, kondisi manajemen dan birokrasi Pendidikan belum jelas secara nyata, maka dengan terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya hal ini dapat kita temui bersama.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Peraturan perundang-undangan sudah ada tetapi realisasinya belum dapat dinikmati sepenuhnya oleh para pegawai itu sendiri. Tetapi ada juga kebalikan dari perundang-undangan tersebut, setelah UU itu di terbitkan dan disahkan, para guru yang sudah memiliki kelayakan tersebut, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan hal yang lebih dibandingkan dengan guru atau pendidikak yang belum sama sekali mendapatkan Tunjangan sertifikasi Guru.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor yakni;
a.                       Karena biaya sekolah swasta tersebut dibiaya langsung oleh pribadi(orangtua siswa lebih berperan dalam pendanaan biaya sekolah), maka siswa disekolah swasta ingin menikmati sekolah negeri.
b.                       Kuantitas peserta didik mempengaruhi kesejahteraan guru
c.                       Siswa di swasta kebanyakan siswa yang tidak sanggup menyiapkan segala berkas dan criteria yang dibutuhkan sekolah.

4) Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Dari pantauan sementara yang dapat saya lihat, Kesempatan Pendidikan tersebut masih selalu yang menjadi bahan perbincangan di seluruh wilayah Indonesia, apa lagi di daerah kita ini. Tentu, pendidikan disetiap daerah Kabupaten dan Kota belum terpenuhi sebagaimana tuntutan dari pada Tujuan dari Pendidikan Nasional.
Dimana setiap daerah kabupaten dan kota masih memiliki daerah atau pedesaan yang tidak terjangkau oleh pendidikan, salah satu contoh yang ada di Pulau Tikus dan Pulau Enggano, di daerah ini tentu sebagai bahan untuk kita semua, apa cara dan solusi untuk kita lakukan, tentu kita harus melakukan penataan ulang dalam rangka pengembangan dan pembangunan pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

5) Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur dan dapat kita rasakan di daerah-daerah yang ada di Provinsi Bengkulu ini,  untuk masing-masing tingkat pendidikan sangat banyak kendala yang dihadapi untuk pembinaan pendidikan kita, dimana ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberadaan kondisi ini yaitu :
a.                     Tidak terjaminnya mutu pendidikan di wilayah Prodinsi Bengkulu yang mengakibatkan ketidak pedean dalam mencari pekerjaan.
b.                     Lapangan Pekerjaan sangat sedikit,
c.                     Dana untuk melengkapi ilmu pendidikan bagi para pecinta pendidikan tidak terjangkau.
Sebagian hal inilah yang dapat mempengaruhi setiap tahunnya anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

7) Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini harus mempunyai  biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Keadaan ini terjadi karena diakibatkan oleh kurangnya perhatian dari pemerintah daerah tersebut dalam penataan seluruh fasilitas, kebutuhan dari sekolah itu sendiri.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Sehingga MBS di Provinsi Bengkulu pada dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan bagian dari  MBS tersebut selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Artinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi syarat dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan masyarakat itu sendiri.
Kondisi pendidikan kita akan lebih buruk dikareanakan dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Dengan perubahan seperti ini maka status pendidikan dari milik publik menjadi bentuk Badan Hukum dengan sangat jelas hal ini memiliki konsekuensi ekonomis dan politis yang sangat besar. Dengan perubahan status seperti ini Pemerintah lebih mudah  dapat melepaskan  tanggung jawabnya atas pendidikan masyarakatnya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Akhirnya tuntuttan masyarakat terfokus kepada Para Pendidik. Sekarang ini dapat kita lihat bahwa Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dengan Munculnya BHMN dan MBS ini, beberapa bentuk kebijakan pendidikan yang mempunyai kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Dengan lemahnya peran Pemerintah dalam sektor pelayanan kepada masyarakat, hal ini  tak lepas dari berbagai sudut pandang yang menuntut Anggaran Pendapatan Daerah itu snediri dalam menanggulangi Pendidikan kita.
Dari pusat juga selalu membantu dan memberikan solusi dalam penanganan Pendidikan di disetiap daerah, namun Daerah itu sendiri yang menjadi penghalang majunya pendidikannya. Dari APBD pasti akan mengalokasikan untuk pendidikan baik itu APBD Kabupaten dan Kota maupun Provinsi. Bandingkan dengan dana yang sekarang ini muncul pembendaharaan keluarga para Koruptor, yang menimbulkan bidang-bidang yang lain akan mengalami kendala yang sangat buruk dalam pengembangan. Rencana dan program  pendidikan sangat lah banyak melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Banyak muncul penilaian bahwa dengan biaya pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, sekolah yang ada di setiap daerah Kabupaten dan kota memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Salah satu contoh yang dapat kita lihat bersama masyarakat yang ada di daerah terpencil tersebut, hanya bisa mengecap pendidikan di sekolah yang terpencil juga, jangan diharap untuk menjadi peserta didik duduk di sekolah – sekolah yang lebih polpuler. Inilah fenomena yang ada di provinsi kita sekarang ini.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) ini menjadi momok yang sangat sensitive . Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di daerah kita ini, tentu Pengabdian yang dahulu nya tidak muncul lagi pada zaman sekarang. Dapat kita lihat perbandingannya dengan di negara-negara maju Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Namun Pendidikan mereka malah lebih bermutu dibandingkan dengan daerah kita sekarang ini biaya mahal, mutu tidak mahal.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya menanggulanginya? Pemerintah daerah itu sendiri lah yang sebenarnya berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’. Akhirnya yang bertanggung jawab hanya lah tenaga pendidik itu sendiri yang di tuntut untuk mampu memajukan mutu Pendidikan tersebut, tetapi untuk menunjang para pendidik agar lebih memiliki pemikiran yang lebih cemerlang dalam mengembangkan mutu pendidikan kita tidak lah di perhatikan. Malah di biarkan dengan begitu saja, tanpa tidak pedulian peningkatan kualitas para pendidik yang ada di daerah itu sendiri.
Muncul juga kita lihat pada sekarang ini, bahwa para pendidik ingin melanjutkan pendidikannya akan terkendala dalam penyelesaian tugasnya sehari-hari yang menjadi kewajibannya sebagai guru pegawai negeri sipil. Tentu hal ini harus kita pikirkan bersama dan realisasinya harus dapat dirasakan oleh para pendidik.

D.  Solusi Mengatasi Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Provinsi Bengkulu
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat kita perhatikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan kita sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab Pdemerintah daerah itu sendiri dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi dan pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu. Pendidikan dijadikan menjadi wilayah politik, Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan nasional itu sendiri dalam atmosfer tujuan Pendidikan Nasional. Maka dengan demikian di harapkan pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan mengambil keputusan untuk menata pendidikan kita secara serius.baik itu para peserta didik, maupun itu para Pendidik yang tidak terlepas dari badan pemerintahan daerah.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Untuk melanjutkan Pendidikan para Pendidik di beri kesempatan dan kemudahan untuk mencapai ilmu pendidikan yang lebih maju. Walaupun pendidikan tersebut di biayai sendiri, dimana pembiayaan sendiri tersebut telah di tanggulangi oleh pemerintah dengan pemberian Sertifikasi. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, melengkapi alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan yang lainnya yang tidak dapat disebutkan secara mendetail.










BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kualitas pendidikan di di provinsi Bengkulu  memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di daerah-daerah yang lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
a)      Rendahnya sarana dan prasarana yang dapat mendukung proses kegiatan Pendidikan di Provinsi Bengkulu,
b)      Rendahnya kualitas guru, dan rendahnya kesejahteraan guru,
c)      Wilayah Pendidikan menjadi wilayah Politik,
d)     Hasil UN yang dilakukan sebagai ajang mempertahankan Jabatan bagi para Kepala Sekolah, tempat mengajar bagi Guru bidang studi Pembina.
e)      Ujian Nasional menjadi ajang tempat bagi guru Bidang studi, bukan ajang bergengsi bagi peserta didik, dimana guru yang bekerja untuk muridnya yang sedang melaksanakan Ujian Nasional. Hal ini di karenakan tuntutan oleh para Pimpinanya dimana guru tersebut mengajar.
f)       Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
g)      Kurangnya perhatian dalam pemerataan para Pendidik
h)      Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
i)        Kurangnya perhatian Pendidikan terhadap daerah-daerah terpencil atau terisolir yang sangat jauh dari perkotaan.
j)        Pemerintah daerah (otonomi daerah) yang menjadi pemimpin Pendidikan dan penata pendidikan.
k)      Kabupaten dan Kota telah berdiri sendiri dalam mebangun pendidikannya masyarakatnya
l)        Provinsi tidak lah memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan yang ada di Kabupaten dan Kota, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum Otonomi menjadi penguasa.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem tatanan social dan manajemen dari pada pendidikan itu sendiri atau yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta mutu siswa.
B.       Saran
Perkembangan zaman semakin tahun pasti akan smeakin lebih banyak hal-hal baru yang akan muncul, memang banyak menuntut perubahan sistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus kita lakukan agar tidak semakin ketinggalan dengan daerah-daerah lain yang ada di Indonesia ini adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu yang tidak terlepas dari perhatian dan keseriusan dalam membangun mutu pendidikan Provinsi Bengkulu
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa Indonesia secara umum, membawa Provinsi Bengkulu secara khusus untuk  bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional maupun Nasional.

0 komentar: