BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kualitas atau mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus, demi
kemajuan daerah Provinsi Bengkulu yang sudah berdiri sejak tanggal 16 November
1968. Ini dibuktikan dengan fenomena-fenomena
baru yang muncul di berbagai daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi
Bengkulu. Bahwa dalam pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per
kepala dapat ditunjukkan dari indeks pengembangan manusia dan Pembangunan Provinsi Bengkulu. Sekarang ini
dapat kita lihat makin lamanya umur dari Provinsi Bengkulu Kualitas
dari Pendidikan semakin menurun atau dapat disebut biasa-biasa saja, yang
seharusnya harapan
seluruh masyarakat, bahwa pendidikan dari masyarakat Provinsi Bengkulu ini
harus semakin maju.
Dari 33 Provinsi yang ada di
Indonesia, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi ke 26, namun bila dibandingkan dengan
Provinsi yang baru lahir, perkembangan daerah nya sangat pesat. Salah satu nya
Provinsi Kepulauan Riau. Daerah ini merupakan daerah yang nyaman dalam
menanamkan saham-saham,atau modal para pengusaha, dan yang tak kalah pentingnya
masyarakat yang ada disana dapat menerima perkembangan zaman, hal ini
dikarenakan Ilmu pengetahuan mereka dalam Dunia Usaha dan Pemikiran-pemikiran
maju telah dimiliki. Dengan kata lain, mutu pendidikan oleh Sumber Daya Manusia sangat bagus, baik itu SDM yang
dimiliki masyarakat sendiri, maupun masyarakat Pendatang yang menjadi
masyarakat daerah itu.
Begitu banyak Program-program pendidikan di Daerah kita ini,
namun dari semua program tersebut bukan memberikan pengaruh yang sangat signifikan
untuk peningkatan mutu pendidikan. Bisa saja kita katakan bahwa Pendidikan kita
di atur oleh berbagai sudut, atau di atur-sendiri-sendiri. Provinsi Bengkulu di
bentuk oleh 9 Kabupaten dan 1 Kota, dari sepuluh daerah ini, mereka mempunyai
peraturan masing-masing yang tidak terkontrol oleh Provinsi, maka dapat di
simpulkan sementara, berarti ada 10 macam yang berbeda-beda sesuai dengan persi
peraturan pendidikan daerah tersebut. Hal ini dikarenakan Otonomi daerah itu
sendiri. Apakah kita dengan Otonomi ini terperosot dalam dunia mutu
pendidikan?. Bila tatanan dunia Pendidikan kita terlepas dari Provinsi dan
Provinsi terlepas dari pusat, maka Pendidikan Kita akan semakin runyam. Dari
pada pendidikan kita semakin buruk, mari kita cepat bertindak untuk memajukan
Pendidikan Provinsi Bengkulu, janganlah hanya protes yang dilakukan oleh
masyarakat itu sendiri, namun harus dapat mencari solusi untuk peningkatan mutu
pendidikan di Provinsi Bengkulu ini. Seperti yang di sampaikan oleh motto lomba
ini yaitu:”Jangan Cuma Bisa Mengkritik, Keluarkan Ide Kreatifmu”. Dengan harapan dari penulisan ide-ide dan
inovasi yang tersampaikan ini mohon tindak lanjutnya untuk dapat kita kerjakan
bersama-sama.
Memasuki ulang Tahun Provinsi Bengkulu yang ke 44 kita di
ajak untuk membangun dan menata mutu pendidikan kita untuk lebih maju dan
bergengsi dimata Negeri kita tercinta ini secara Khusus, di Dunia secara umum.
Semakin majunya zaman semakin majunya pula ilmu pengetahuan, dan akan memiliki
perubahan-perubahan yang beragam-ragam, baik itu moral, dan etika dari para
pecinta pendidikan(warga masyarakat Provinsi Bengkulu)
Salah satunya adalah gelombang
globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan
kesadaran baru bahwa Provinsi
Bengkulu tidak lagi berdiri sendiri. Provinsi kita berdiri di
tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas untuk membandingkan
kehidupan dengan negara lain
umumnya, daerah yang ada di Indonesia ini khususnya.
Yang kita rasakan sekarang adalah
adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun
informal. Hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan Provinsi lain. Pendidikan memang telah
menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan
bangsa umunya,
daerah itu sendiri khususnya. Oleh karena itu, kita harus dapat
meningkatkan sumber daya manusia Provinsi Bengkulu yang tidak kalah bersaing dengan
sumber daya manusia di Negara
kita ini.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa
masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu adalah
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Walapun
penilaian itu di ukur dari hasil UNAS yang di laksanakan dalam agenda
pendidikan satu kali dalam satu tahun oleh kelas 6 untuk Sekolah Dasar, kelas
IX untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kelas XII untuk Sekolah Menengah
Umum. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan dari hasil UNAS tidak lah
100% menjadi patokan, walaupun nilai dari pada peserta didik yang tamat
mencapai nilai 10, dan yang terendah 8. Tetapi harus kita perhatikan bagaimana
masyarakat itu sendiri mampu untuk berdiri sendiri dalam memajukan daerah
Provinsi Bengkulu. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan
yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan
keterampilan untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan Provinsi Bengkulu ini di berbagai bidang. Dimana UNAS menjadi ajang tempat
mempertahankan Jabatan untuk Kepala Sekolah, sebagai ajang tempat berbuat
curang, bukan lagi Mutu Pendidikan yang di harapkan, tetapi mutu rasa ketakutan
yang perlu di tingkatkan
Dengan adanya fenomena tersebut diatas disebabkan oleh
Otonomi Daerah yang memiliki hak penuh dalam menata pendidikan di daerah itu
sendiri. Maka dapat kita bandingkan dengan perkembangan Pendidikan yang ada di
Negara lain, bahwa mereka menilai mutu pendidikan itu dengan sebenarnya. Dimana
penilaian pendidikan di lakukan seberapa banyak Masyarakat itu sendiri yang
mengikuti Pendidikan, kemudian di pantau kedalam keberadaan atau situasi zaman,
bagaimana caranya sendiri dalam mengatasi zaman yang semakin maju dan dapat
mengambil bagian dalam zaman maju tersebut, inilah bentuk pendidikan tersebut
yang harus kita persiapkan, jangan hanya penonton atau pemakai, tetapi
diharapkan sebagai penyedia.
Kualitas pendidikan Provinsi Bengkulu masih rendah dibandingkan dengan
Provinsi lain, hal tersebut ditunjukkan dari data kegiatan berbagai sekolah
yang ada di Setiap daerah Kabupaten dan Kota yang melakukan Kunjungan
Pembelajaran ke Provinsi Lain, dapat kita buat pertanyaan Besar, Kenapa
Pendidikan yang ada di provinsi lain yang harus di contoh ? apakah Pendidikan
yang ada di Provinsi Bengkulu Belum Baik?. Tentu kita membandingkan Pendidikan
di Provinsi lain sangat lebih bermutu dibandingkan dengan mutu pendidikan kita
yang ada di Provinsi Bengkulu ini.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu antara lain
adalah masalah efektifitas, efisiensi, standardisasi pengajaran dan Otonomi Daerah. Hal tersebut masih menjadi masalah
pendidikan di Provinsi
Bengkulu pada umumnya. Masalah Otonomi daerah Pemerintah Daerah itu sendiri Berhak
dalam menata dan mengatur Proses Pendidikan itu sendiri, akhirnya para
Guru-guru di setiap sekolah di bayangi oleh rasa takut, rasa takutnya adalah
takut di mutasi atau di nonjobkan dari jabatannya ( kepala Sekolah menjadi Guru
Biasa). Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
a)
Rendahnya
sarana dan prasarana pendukung proses
kegiatan Pendidikan di Provinsi Bengkulu,
b)
Rendahnya
kualitas guru, dan rendahnya kesejahteraan
guru di daerah kita ini.
c)
Wilayah Pendidikan menjadi wilayah Politik,(PILKADA,PILWAKOT, dan PILGUB).
d)
Hasil UNAS yang dilakukan sebagai ajang mempertahankan
Jabatan bagi para Kepala Sekolah, tempat mengajar bagi Guru bidang studi
Pembina.
e)
Ujian Nasional menjadi ajang tempat bagi guru Bidang
studi, bukan ajang bergengsi bagi peserta didik, dimana guru yang bekerja untuk
muridnya yang sedang melaksanakan Ujian Nasional. Hal ini di karenakan tuntutan
oleh para Pimpinanya dimana guru tersebut mengajar.
f)
Rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan, Kurangnya
perhatian dalam pemerataan para Pendidik
g)
Rendahnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan,Kurangnya perhatian Pendidikan
terhadap daerah-daerah terpencil atau terisolir yang sangat jauh dari
perkotaan.
h)
Pemerintah daerah (otonomi daerah) yang menjadi
pemimpin Pendidikan dan penata pendidikan di Kabupaten dan Kota yang telah
berdiri sendiri dalam mebangun pendidikan masyarakatnya
i)
Provinsi tidak lah memiliki peran yang sangat penting
dalam pendidikan yang ada di Kabupaten dan Kota, bila dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelum Otonomi menjadi penguasa.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut
di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Inovasi Pengembangan mutu Pendidikan
di Provinsi Bengkulu”.
B. Rumusan Masalah
a)
Bagaimana ciri-ciri
pendidikan di Provinsi Bengkulu?
b)
Bagaimana kualitas
atau mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu?
c)
Apa saja
yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu?
d)
Bagaimana mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu bila
Dunia Politik Ikut campur Tangan ?
e)
Kenapa ujian Nasional menjadi ajang Prestasi Guru?
f)
Bagaimana penilaian kemajuan atau Mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu
g)
Bagaimana
solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Provinsi
Bengkulu?
C. Tujuan Penulisan
a.
Menjelaskan
ciri-ciri pendidikan di Provinsi Bengkulu.
b.
Menjelaskan
kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu saat ini.
c.
Menjelaskan Penilaian kualitas atau Mutu Pendidikan
Provinsi Bengkulu
d.
Menjelaskan hal-hal yang menjadi penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Bengkulu.
e.
Menjelaskan solusi yang dapat diberikan untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan pendidikan di Provinsi
Bengkulu
f.
Sebagai bahan lomba pada ajang Lomba Penulisan Ide
Kreatif dalam rangka memeriahkan hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu yang ke 44.
.
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangan pengembangan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu Khususnya, Pendidikan di Indonesia Umumnya.
2. Pemerhati
Pendidikan
Bisa dijadikan sebagai bahan perbincangan
dalam usaha pengembangan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu
3. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para
peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi
Penulis
Bisa melatih dan menyampaikan bagaimana cara
pemanfaatan pengembangan ilmu pengetahuan dalam penelitian dan juga sebagai
wadah ide yang kreatif dan inovatif.
4. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka
meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan
pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bentuk Pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan pendidikan di Provinsi Bengkulu sudah barang tentu yang tidak terlepas
dari tujuan pendidikan Nasional, sebab
pendidikan Nasional yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang
dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa dan rakyat itu sendiri.
Aspek ke Tuhanan sangat mempengaruhi pendidikan namun
hal ini sudah dikembangkan dengan banyak cara melalui Pendidikan Agama di sekolah-sekolah maupun di
perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui
kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ke Tuhanan di
televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap
melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar
dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang
studi - bidang studi
yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan
soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta membuat kesimpulan dan
pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan di Provinsi Bengkulu mempunyai banyak ragam latar
belakang budaya, Pendidikannya di sekolah asal keluarga/rumah serta kurikulum
yang dialami berbeda-beda. Pendidikan di setiap daerah Kabupaten/kota di atur
oleh Pimpinan daerahnya sendiri, Provinsi tidak lagi mempunyai pengaruh yang
sangat penting dalam menangani kabupaten dan Kota tersebut. Pada saat ini
pendidikan di Provinsi Bengkulu hanya mencontoh tidak berani mencoba, dengan
mencoba akan didapat hasil yang baik dan yang buruk, namun kita harus mencapai
yang baiknya, untuk dijadikan oleh orang lain sebagai panutan, jangan pernah
menjadi pencontoh, tetapi siap lah Pendidikan Provinsi Bengkulu sebagai contoh.
B. Kualitas
Pendidikan di Provinsi
Bengkulu
Seperti yang telah kita ketahui,
kualitas pendidikan di provinsi
Bengkulu belum mencapai kualitas/mutu atau dengan kata lain masih pada tingkat
rendah. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya.
Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan
kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini masih kurang mutunya, dibandingkan dengan Negara lain, mutu
Guru yang ada saat ini dapat di katakan belum memadai, hal ini dikarenakan
orang-orang yang ber IQ tinggi lebih memilih untuk berusaha, atau berwira
usaha, sedangkan yang memiliki IQ sedang itulah yang menjadi tenaga Pendidik.
Fenomena ini terjadi dikarenakan rendahnya kesejahteraan
Para Pendidik, walaupun sekarang ini Banyak cara yang dilakukan pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan Guru. Walupun banyak cara yang dilakukan untuk
meningkatkan kesejahteraan Pendidik tersebut, belum tentu hal ini yang dapat
meningkatkan mutu Pendidikan, tetapi perlu diperhatikan bagaimana cara untuk menjaring,
menciptakan dan membentuk guru yang memiliki IQ tinggi untuk mennjadi para
pendidik.
Banyak orang yang menjadi guru karena
tidak diterima pada
jurusan-juran yang sangat bergengsi di setiap Universitas, atau karena kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama
yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman
mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang
mereka ajarkan. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi
pendidikan di daerah
kita ini akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang
masa kerjanya sudah
selelsai(Pensiun).
Sarana pembelajaran juga turut menjadi
faktor semakin terpuruknya pendidikan di provinsi Bengkulu, terutama bagi penduduk di daerah
terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang, yang terpenting
adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak
masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan
siswa pada umumnya, antara lain guru, biaya
dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kalau Pendidikan di Kabupaten dan
kota, harus di atur penuh oleh Provinsi itu sendiri. Namun kenyataan sekarang,
Provinsi hanya penonton bagi Kabupaten dan Kota.
Dibawah ini ada beberapa langkah yang
akan dilakukan untuk
meningkatkan
kualitas pendidikan di Provinsi
Bengkulu ini, antara lain:
1) Langkah pertama
yang akan dilakukan pemerintah, yakni harus meningkatkan akses terhadap masyarakat
untuk bisa menikmati pendidikan di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu ini. Tolak ukurnya
dari angka partisipasi
yang ada.
2) Langkah kedua,
menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan
di desa dan kota, serta jender.
3) Langkah ketiga,
meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta penataan ulang pengawasan
Pendidikan yang lebih serius oleh Pemerhati Pendidikan.
4) Langkah
keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi
atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang
dibutuhkan.
5) Langkah kelima,
pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer
dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
6) Langkah keenam,
pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan semakin Tahun semakin bertambah, namun pengaruh nya
terhadap mutu pendidikan tidak berdampak yang signifikan.
7) Langkah
ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
8) Langkah
terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan yang di lancarkan oleh dana BOS(Biaya
Operasional Sekolah) dan dana block grand
C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Provinsi Bengkulu
Walapun hal ini sudah diketahui para pemerhati pendidikan,
penulis juga memaparkan penyebab rendahnya kualitas atau mutu dari Pendidikan
kita. Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan
di Provinsi Bengkulu secara khusus, yaitu:
1. Efektifitas
Pendidikan Di Provinsi
Bengkulu
Pendidikan yang efektif adalah suatu
pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah,
menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan
demikian, pendidik para
Pendidik dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan
pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna dan bermanfaat dalam kehidupan
sehari-hari yang dapat dirasakan oleh umum atau masyarakat itu sendiri..
Efektifitas pendidikan di Provinsi Bengkulu sangat rendah.
Masalah ini dapat dilahat oleh
masyarakat sendiri di Provinsi Bengkulu ini salah satu
penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan
pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak
tahu perbuatan apa yang akan
dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses
pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan
efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak
tahu apa tujuan kita.
Sekarang ini juga Tujuan Pendidikan secara Nasional sudah di
ketahui, tetapi tidak mau tahu tentang Tujuan Pendidikan tersebut, keadaan ini
dapat di akibatkan oleh factor Ekonomi dari pada Pendidik tersebut. Ada juga
yang di pengaruhi oleh kondisi dan problema pendidik, akhirnya timbullah rasa
malas, rasa Bosan.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan
bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk
sumber daya manusia
semata di Provinsi Bengkulu. Tidak perduli bagaimana hasil
pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan
pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat.
Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di daerah kita yang sangat kita cintai
ini menjadi sangat rendah.
Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat
mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap
hebat oleh pandangan mata..
Dalam pendidikan di sekolah menegah
misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa
mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih
rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai
dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di di wilayah Provinsi Bengkulu ini. Dan sayangnya
masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas
pendidikan di Provinsi
Bengkulu
.
2. Efisiensi
Pengajaran Di Provinsi
Bengkulu
Efisien adalah bagaimana menghasilkan
efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses
pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh
hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang
kurang jika kita lihat pendidikan di daerah kita ini. Kita kurang mempertimbangkan
prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.dan ditentukan secara Nasional.serti
halnya UN(Ujian Nasional)
Beberapa masalah efisiensi pengajaran
di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam
proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang
efisiennya proses pendidikan di Provinsi Bengkulu. Yang juga berpengaruh dalam
peningkatan sumber daya manusia Provinsi Bengkulu yang lebih baik dan bermutu.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Provinsi Bengkulu Khususnya, Di
Indonesia Umumnya sudah menjadi rahasia umum bagi seluruh masyarakat. Sebenarnya
harga pendidikan kita
sekarang sangat jauh relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara
lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita
menganggap pendidikan yang
ada di Provinsi Bengkulu dikatakan mahal? Hal ini saya tidak dapat mengemukakan di sini jika
penghasilan rakyat Provinsi
Bengkulu cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidikan.
Jika kita berbicara tentang biaya
pendidikan, kita tidak hanya berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga
pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara
tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya
transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita
pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan
biaya pengajaran, namun peserta
didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat
tulis, seragam dan lain sebagainya yang dapat kita rasakan dan kita saksikan sekarang ini, hal itu diwajibkan
oleh Sekolah itu sendiri. Yang
mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya,
yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya
pendidikan di di daerah
yang kita cintai ini, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan kondisi di lapangan,
dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di sekolah-sekolah yang ada didaerah kita ini khususnya,
Indonesia Umumnya relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam
pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal
pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.20 WIB
dan diakhiri
sampai pukul 16.00.
WIB. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kita lihat, peserta didik
yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu
tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain
seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses
pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya
mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai
kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi
pengajaran yang akan saya
sampaikan adalah mutu
pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang
mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang
juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu
pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Contoh saja, pengajar
si Badut mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa,
namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya ada juga yang dasarnya Non
Kependidikan menjadi tenaga pegajar di sekolah-sekolah. Hal-tersebut
benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang
sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengkomunikasikan
bahan pengajaran dengan baik, untuk
mudah
dimengerti dan dipahami
yang menjadikan peserta didik tersebut tertarik dan tertantang.
Sistem pendidikan yang baik juga
berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan kita di Provinsi Bengkulu ini. Sangat
disayangkan juga,
bahwa sistem pendidikan kita sering
berubah-ubah dapat dikatakan, ganti menteri ganti
kurikulum pendidikan, sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini,
kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum
berbasis kompetensi dan
KTSP yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga
kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara
pendidikan dari para pengajar, dan
pengajar harus diberi pelatihan
khusus terlebih dahulu akan
menambah biaya
pendidikan (cost education). Sehingga amat
disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kurang efektif lalu
langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika
keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan
yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan
keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi
teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam
pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang
sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai
kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan
dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena
tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap
harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program
pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan
pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program
pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan
antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya
pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3. Standarisasi
Pendidikan di
Provinsi Bengkulu
Jika kita ingin meningkatkan mutu
pendidikan di Provinsi
kita ini, kita harus berbicara
tentang standardisasi pengajaran telah di targetkan. Tentun setelah melewati proses untuk
menentukan standar yang akan diambil dan di capai.
Dunia pendidikan terus berubah, jika zaman semakin berkembang dan
maju. Kompetensi yang dibutuhkan oleh
masyarakatpun terus-menerus
berubah apalagi di
dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetensi-kompetensi
yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi
standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini,
standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya berpatokan terhadap
standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard dan kompetensi
di dalam berbagai versi, demikian pula dibentuknya badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan
kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).dengan adanya kondisi ini kita harus
mampu membuat standar pencapaian pendidikan kita sendiri, yang diawasi oleh
Pusat, kalu di Provinsi, kalau di Kabupaten dan Kota, harus menyesuaikan yang
ada di Provinsi, dalam artian di Provinsi tersebut harus mampu melebihi
kemampuan yang ada di Kabupaten.
Tinjauan terhadap standardisasi dan
kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa ide kreatif dan inovatif yang saya
buat ini dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu
kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan
makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik saat ini terkadang hanya
memikirkan bagaimana agar mencapai
standar pendidikan saja, memiliki
ijazah, sekolah juga hanya memikirkan Lulus 100 %, bukan bagaimana
agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli
bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang
diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja. Hal ini terjadi karena kegiatan
Pendidikan di daerah kita ini sudah menjadi wadah Perpolitikan oleh PILKADA,
PILWAKOT, dan PILGUB. Dapat kita lihat bersama, yang menjadi kepala sekolah
atau pejabat, pejabat sekarang ini adalah orang – orang yang dekat dengan
Pimpinan daerah itu sendiri, dan yang mendukung Pemimpin daerah tersebut pada
saat Pemilihan walaupun secara tertutup. Kalau calon yang di angkatnya naik
menjadi Kepala daerah, tentu dia juga akan diangkat menjadi pemimpin atau
pejabat. Kita sekarang ini tidak lagi berprestasi melalui ilmu pengetahuan,
tetapi berprestasi karena pendekatan. Ini sudah barang tentu, orang yang dekat
dengan api, dia akan lebih hangat, dibandingkat dengan orang yang jauh dari
api, dia akan kedinginan, walaupun berusaha untuk mendekatkan diri. Akhirnya
dapat dikatakan bahwa Pendidikan Kita hanya berpatokan untuk mencapai
standarisasi Nasional, bila Standar yang sudah ditetapkan tidak tercapai maka
kepala sekolah akan siap di nonjobkan menjadi Kepala Sekolah, akhirnya menjadi
guru biasa. Pada hal, mutu pendidikan dari peserta didik tersebut tidak ada,
Dari kondisi sekarang ini, fenomena – fenomena baru
bermunculan di mata masyarakat, dimana peserta didik tidak lagi menghormati
guru secara penuh, bila dibandingkan dengan zaman yang lalu, bahwa guru adalah
orang yang sangat paling di segani dan di takuti oleh para murid-muridnya, guru
tersebut bukan karena jahat, tetapi karena guru tersebut memiliki harapan,
kiranya anak didiknya tersebut akan lebih baik dari padanya.
Sekarang, jangan lagi kita berharap yang demikian, semua
sudah di atur oleh UU atau HAM, akhirnya dengan adanya UU dan HAM tersebut,
guru akhirnya hanya mentau anak, mengajarkan apa yang ada pada Kurikulum itu
sendiri, selasai ngajar, tanggung jawab selesai. Kalau di berlakukan dengan
pendidikan zaman dahulu, orangtua murid akan datang untuk mengandun kesekolah,
ada juga guru tersebut di penjara, guru sekarang marah di sekolah, bukan karena
kebenciannya kepada anak, tetapi kebenciannya kepada kebodohan, akhirnya
sekarang guru yang menjadi peserta didik.
Sekarang ini juga dikatakan, bahwa guru sudah menjadi
peserta didik, dimana pada saat Ujian Akhir Nasional(UNAS) sebagai agenda resmi
secara nasional pendidikan kita. UNAS berlangsung, Guru dan Kepala Sekolah,
bahkan Kepala Dinas yang ada di Kabupaten dan Kota yang ketakutan, kenapa
ketakutan, mereka takut lengser dari jabatannya, untuk Kepala sekolah dan
Kepala Dinas, Guru akan takut di mutasikan ke tempat yang paling aman dihuni
penduduk. Akhirnnya pendidikan kita hancur, tidak memiliki mutu, kuantitas saja
yang hebat. Dimana Guru lah yang menjadi peserta UNAS, bukan peserta didik. Hal
ini diakibatkan garis komando, kepala Daerah menekan Kepala Dinas pendidikan,
Kepala Dinas Pendidikan Menekan Kepala Sekolah, Kepala Sekolah menekan para
guru-guru sekolah. Kejadian seperti ini sudah menjadi rahsia yang umum, yang
harus dilakukan oleh sekolah.
Hal seperti di atas sangat disayangkan
karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun
standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan
di Provinsi Bengkulu. Selain itu,
akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan yang diberlakukan secara nasional
ini sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UNAS yang hampir selalu menjadi kontrofesi di mata masyarakat, misalnya, adanya sistem
evaluasi seperti UNAS sudah cukup
baik, namun yang kita
sayangkan
adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta
didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses
yang dilalui peserta didik
yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlasung sekali,
evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi
bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya
dapat dibahas dalam
pembahasan sandardisasi pengajaran di Provinsi Bengkulu ini. Juga
permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan
penelitian yang lebih dalam lagi, yang akan berkelanjutan yang telah di programkan oleh para
pemerhati penidikan di Provinsi Bengkulu.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu juga tentu tidak hanya sebatas yang dibahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali
lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetahui akar
permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu sehingga jadi lebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya
kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus
beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan Provinsi Bengkulu.
1) Rendahnya
Kualitas Sarana dan
Prasarana(Fasilitas)
Untuk sarana fisik misalnya, banyak
sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan
media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium
tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya.
Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki
perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Untuk data sarana dan prasaranaperlu kita tinjau bersama
melalui badan penelitian dan pembangunan Provinsi Bengkulu. Tetapi yang
jelasnya sarana dan prasarana pendidikan sangat memprihatinkan, salah satu
contoh kita lihat, peserta didik harus memiliki prestasi baik itu prestasi
akademik dan non akademik, namun fasilitas untuk mencapai preestasi tersebut
belum terpenuhi di setiap sekolah.
Seperti halnya pendukung prestasi non-akademik, di perlukan
peralatan tersendiri dimana prestasi dalam bidang ini menuntut fasilitas yang
memadai, dan penggunaannya yang pasti. Atau kita ambil salah satu contoh bidang
mata pelajaran olahraga, dapat di sampaikan bahwa peralatan yang ada di setiap
sekolah pasti tidak terlengkapi sepenuhnya, apakah ini di akibatkan anggaran
yang tidak ada atau karena angggran tersebut di alih fungsikan ke bidang-bidang
lain. Untuk melihat lebih jelasnya, kita
di harapkan secara bersama-sama untuk melihat dan memperhatikan hal yang sangat
sensitive ini.
Untuk tanggapan sementara bahwa kondisi MI
diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk
dari pada SD pada
umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP/MTs, SMA/ MA, dan SMK
meskipun dengan persentase yang yang pasti tidak sama atau berbeda-beda.
2) Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru di Provinsi Bengkulu secara khusus,
Indonesia secara umum sangatlah amat memprihatinkan. Kebanyakan guru
belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya
sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan
pengabdian masyarakat.seperti
yang di sampaikan secara nasional.
Bukan itu saja, sebagian guru di
Indonesia umunya,
Provinsi Bengkulu Khususnya, dapat dikatakan bahwa dapat dinyatakan untuk sementara banyak yang tidak layak sebagai tenaga pengajar. Tanggapan ini dapat kita lihat
bersama bahwa kejadian seperti ini kenyataan pada saat sekarang, dimana
fenomena kegiatan perekrutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini juga
sudah merupakan rahasia umum yang di lakukan oleh masyarakat itu sendiri, yang
selalu di hantui oleh ketakutan. Misalnya pada saat penerimaan PNSD bidang
tenaga kependidikan, di dalam penerimaan ini para peserta yang memiliki uang
banyak, atau lebih pasti akan lebih mudah untuk mendapatkan PNS nya,
dibandingkan dengan orang yang memiliki ilmu pengetahuan, yang duitnya tidak
mencukupi kehidupannya, tidak akan dapat menjadi pegawai negeri, hal ini di
akibatkan oleh sogok menyogok. Sogok menyogok ini juga tidak berlaku untuk
semua, ada juga yang murni 1 atau 5 orang dari ratusan PNSD yang di terima.
Fenomena ini terjadi walaupun tidak terbuka untuk umum, tetapi dapat dilakukan
secara diam-diam tanpa sepengatahuan oleh peserta yang lain, tetapi setelah di
terima menjadi PNSD, rahasia ini akan terbuka, secara bersama-sama dengan
peserta sepengangkatannya.yang membuat kalimat pembahasan “ Berapa tenaga
keuangan yang di sodorkan?” inilah kalimat yang muncul para peserta yang lulus
dengan penyogokan.
Kelayakan mengajar itu jelas
berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Untuk data yang sebenarnya pasti
akan terlihat,secara jelas bila kegiatan penelitian oleh BALITBANG Provinsi
Bengkulu dilaksanakan secara bersama dengan pra pemerhati pendidikan yang ada
di provinsi Bengkulu ini.
Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan
titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga
pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi
tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh
masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru. Denngan fenomena-fenome diatas kita di tuntut mampu
melakukan perubahan dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil Daerah bidang Tenaga
Kependidikan untuk lebih terfokus dalam mencari guru Pegawai Negeri Sipil yang
berkualitas.
3) Rendahnya
Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai
peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu. Melihat fenomena yang terjadi
sekarang ini, sungguh banyak program yang dilakukan oleh pemerintah untuk
mendukung kesejahteraan para Pendidik, namun hal ini belum memadai, hal ini
belum memadai dikarenakan kebutuhan sekarang semakin bertambah. Memang kita
lihat para guru di hargai sekarang ini dengan Tunjangan sertifikasi, disamping
itu juga, Tunjang-tunjangan daerah yang selayaknya harus diterima oleh pendidik
tersebut, kenyataannya banyak tidak tersalurkan di Provinsi Bengkulu ini,
seperti halnya yang ada di pula Jawa, para guru-guru memiliki tunjangan daerah
lebih besar dari pada gaji pokoknya. Uang lauk pauk dari para Pendidik sampai
sekarang ini banyak yang tidak terealisasi dengan baik. Di setiap Kabupaten dan
kota, dan juga Tunjangan Non sertifikasi bagi Guru yang belum bersertifikasi,
sering terkendala, masalah kebenarnya, apakah dari pusat atau dari daerah itu
sendiri untuk merealisasikannya kepada para penerima?. Dengan
pendapatan seperti itu, kondisi
manajemen dan birokrasi Pendidikan belum jelas secara nyata, maka dengan terang saja,
banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di
sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie
rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya hal ini dapat kita temui bersama.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen,
barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu
sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru
dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain
meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi,
dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan
tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak
atas rumah dinas.
Peraturan perundang-undangan sudah ada tetapi realisasinya
belum dapat dinikmati sepenuhnya oleh para pegawai itu sendiri. Tetapi ada juga
kebalikan dari perundang-undangan tersebut, setelah UU itu di terbitkan dan
disahkan, para guru yang sudah memiliki kelayakan tersebut, yang bersangkutan
belum dapat menunjukkan hal yang lebih dibandingkan dengan guru atau pendidikak
yang belum sama sekali mendapatkan Tunjangan sertifikasi Guru.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru
swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan
swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Hal ini disebabkan oleh beberapa
factor yakni;
a.
Karena biaya sekolah swasta tersebut dibiaya langsung
oleh pribadi(orangtua siswa lebih berperan dalam pendanaan biaya sekolah), maka
siswa disekolah swasta ingin menikmati sekolah negeri.
b.
Kuantitas peserta didik mempengaruhi kesejahteraan guru
c.
Siswa di swasta kebanyakan siswa yang tidak sanggup
menyiapkan segala berkas dan criteria yang dibutuhkan sekolah.
4) Kurangnya
Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih
terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Dari pantauan sementara yang dapat saya lihat, Kesempatan
Pendidikan tersebut masih selalu yang menjadi bahan perbincangan di seluruh
wilayah Indonesia, apa lagi di daerah kita ini. Tentu, pendidikan disetiap
daerah Kabupaten dan Kota belum terpenuhi sebagaimana tuntutan dari pada Tujuan
dari Pendidikan Nasional.
Dimana setiap daerah kabupaten dan kota masih memiliki
daerah atau pedesaan yang tidak terjangkau oleh pendidikan, salah satu contoh
yang ada di Pulau Tikus dan Pulau Enggano, di daerah ini tentu sebagai bahan
untuk kita semua, apa cara dan solusi untuk kita lakukan, tentu kita harus
melakukan penataan ulang dalam rangka pengembangan dan pembangunan pendidikan
di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu layanan pendidikan usia
dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu
akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh
karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat
untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
5) Rendahnya
Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari
banyaknya lulusan yang menganggur dan dapat kita rasakan di daerah-daerah yang ada di
Provinsi Bengkulu ini, untuk masing-masing tingkat
pendidikan sangat banyak kendala yang dihadapi untuk pembinaan pendidikan kita,
dimana ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberadaan kondisi ini yaitu :
a.
Tidak terjaminnya mutu pendidikan di wilayah Prodinsi
Bengkulu yang mengakibatkan ketidak pedean dalam mencari pekerjaan.
b.
Lapangan Pekerjaan sangat sedikit,
c.
Dana untuk melengkapi ilmu pendidikan bagi para pecinta
pendidikan tidak terjangkau.
Sebagian
hal inilah yang dapat mempengaruhi setiap tahunnya anak putus
sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah
ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan
kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional
terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia
kerja.
7) Mahalnya Biaya
Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat
ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan
masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari
Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin
tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh
sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini harus mempunyai biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000.
Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1
juta sampai Rp 5 juta.
Keadaan ini terjadi karena diakibatkan oleh kurangnya perhatian dari pemerintah
daerah tersebut dalam penataan seluruh fasilitas, kebutuhan dari sekolah itu
sendiri.
Makin mahalnya biaya pendidikan
sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah). Sehingga
MBS di Provinsi Bengkulu pada dimaknai
sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan
Pendidikan yang merupakan bagian
dari MBS tersebut selalu disyaratkan adanya unsur
pengusaha.
Artinya, pengusaha memiliki akses atas modal
yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan
uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan
anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah,
dan MBS pun hanya menjadi syarat
dari pelepasan
tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan masyarakat itu sendiri.
Kondisi pendidikan kita akan lebih buruk dikareanakan dengan adanya
RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Dengan perubahan seperti ini maka status
pendidikan dari milik publik menjadi
bentuk Badan
Hukum dengan sangat jelas hal ini memiliki
konsekuensi ekonomis dan politis yang sangat besar. Dengan perubahan status seperti ini Pemerintah lebih mudah dapat melepaskan tanggung jawabnya atas pendidikan masyarakatnya kepada pemilik
badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Akhirnya tuntuttan masyarakat terfokus kepada Para Pendidik.
Sekarang ini dapat kita lihat bahwa Perguruan Tinggi Negeri pun berubah
menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dengan Munculnya BHMN dan MBS ini, beberapa bentuk kebijakan
pendidikan yang mempunyai
kontroversial.
BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan
Tinggi favorit.
Dengan lemahnya peran Pemerintah dalam sektor
pelayanan kepada
masyarakat, hal ini tak lepas dari berbagai sudut pandang yang menuntut
Anggaran Pendapatan Daerah itu snediri dalam menanggulangi Pendidikan kita.
Dari pusat juga selalu membantu dan memberikan solusi dalam
penanganan Pendidikan di disetiap daerah, namun Daerah itu sendiri yang menjadi
penghalang majunya pendidikannya. Dari APBD pasti akan mengalokasikan untuk pendidikan baik itu APBD Kabupaten dan Kota
maupun Provinsi. Bandingkan dengan dana yang sekarang ini muncul pembendaharaan keluarga para
Koruptor, yang menimbulkan bidang-bidang yang lain akan mengalami kendala yang
sangat buruk dalam pengembangan. Rencana dan program pendidikan sangat lah banyak melalui sejumlah peraturan, seperti
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP
tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya,
terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan
pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk
badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah
dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Banyak muncul penilaian bahwa dengan biaya pendidikan
berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan
menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu,
sekolah yang ada di setiap daerah Kabupaten
dan kota memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya
penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya
setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses
rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi
dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang
kaya dan miskin.
Salah satu contoh yang dapat kita lihat bersama masyarakat yang ada di daerah
terpencil tersebut, hanya bisa mengecap pendidikan di sekolah yang terpencil
juga, jangan diharap untuk menjadi peserta didik duduk di sekolah – sekolah
yang lebih polpuler. Inilah fenomena yang ada di provinsi kita sekarang ini.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi
Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda
Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor
lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU
BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan
kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber
dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga
perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN
yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) ini menjadi momok yang sangat sensitive . Jika
alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya
berlaku di daerah
kita ini, tentu Pengabdian yang dahulu nya tidak muncul lagi pada zaman
sekarang. Dapat kita lihat perbandingannya
dengan di negara-negara maju Jerman, Prancis, Belanda, dan di
beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun
biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya
pendidikan. Namun
Pendidikan mereka malah lebih bermutu dibandingkan dengan daerah kita sekarang
ini biaya mahal, mutu tidak mahal.
Pendidikan berkualitas memang tidak
mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi
persoalannya siapa yang seharusnya menanggulanginya? Pemerintah daerah itu sendiri lah yang sebenarnya
berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin
akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi,
kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal
keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci
tangan’. Akhirnya yang bertanggung jawab
hanya lah tenaga pendidik itu sendiri yang di tuntut untuk mampu memajukan mutu
Pendidikan tersebut, tetapi untuk menunjang para pendidik agar lebih memiliki
pemikiran yang lebih cemerlang dalam mengembangkan mutu pendidikan kita tidak
lah di perhatikan. Malah di biarkan dengan begitu saja, tanpa tidak pedulian
peningkatan kualitas para pendidik yang ada di daerah itu sendiri.
Muncul juga kita lihat pada sekarang ini, bahwa para
pendidik ingin melanjutkan pendidikannya akan terkendala dalam penyelesaian
tugasnya sehari-hari yang menjadi kewajibannya sebagai guru pegawai negeri
sipil. Tentu hal ini harus kita pikirkan bersama dan realisasinya harus dapat
dirasakan oleh para pendidik.
D. Solusi Mengatasi Permasalahan-permasalahan Pendidikan di
Provinsi Bengkulu
Untuk mengatasi masalah-masalah di
atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat kita perhatikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi
dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan.
Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang
diterapkan. Sistem pendidikan kita
sekarang ini,
diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme),
yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab Pdemerintah daerah itu sendiri dalam urusan
publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang
ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana
fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga
perubahan sistem ekonomi dan
pembangunan yang ada
di Provinsi Bengkulu. Pendidikan
dijadikan menjadi wilayah politik, Akan sangat kurang efektif kita
menerapkan sistem pendidikan nasional
itu sendiri dalam atmosfer tujuan Pendidikan Nasional. Maka dengan demikian di harapkan
pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan mengambil keputusan untuk menata
pendidikan kita secara serius.baik itu para peserta didik, maupun itu para
Pendidik yang tidak terlepas dari badan pemerintahan daerah.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini
misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah
teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas
sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi
peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan
untuk meningkatkan kualitas guru. Untuk melanjutkan Pendidikan para Pendidik di beri
kesempatan dan kemudahan untuk mencapai ilmu pendidikan yang lebih maju.
Walaupun pendidikan tersebut di biayai sendiri, dimana pembiayaan sendiri
tersebut telah di tanggulangi oleh pemerintah dengan pemberian Sertifikasi. Rendahnya
prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan
kuantitas materi pelajaran, melengkapi
alat-alat
peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan yang lainnya yang tidak dapat disebutkan secara mendetail.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas pendidikan di di provinsi Bengkulu memang masih sangat rendah bila di bandingkan
dengan kualitas pendidikan di daerah-daerah
yang lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu
efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang
dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
a)
Rendahnya
sarana dan prasarana yang dapat mendukung proses kegiatan Pendidikan di
Provinsi Bengkulu,
b)
Rendahnya
kualitas guru, dan rendahnya
kesejahteraan guru,
c)
Wilayah Pendidikan menjadi wilayah Politik,
d)
Hasil UN yang dilakukan sebagai ajang mempertahankan
Jabatan bagi para Kepala Sekolah, tempat mengajar bagi Guru bidang studi
Pembina.
e)
Ujian Nasional menjadi ajang tempat bagi guru Bidang
studi, bukan ajang bergengsi bagi peserta didik, dimana guru yang bekerja untuk
muridnya yang sedang melaksanakan Ujian Nasional. Hal ini di karenakan tuntutan
oleh para Pimpinanya dimana guru tersebut mengajar.
f)
Rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan,
g)
Kurangnya perhatian dalam pemerataan para Pendidik
h)
Rendahnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
i)
Kurangnya perhatian Pendidikan terhadap daerah-daerah
terpencil atau terisolir yang sangat jauh dari perkotaan.
j)
Pemerintah daerah (otonomi daerah) yang menjadi
pemimpin Pendidikan dan penata pendidikan.
k)
Kabupaten dan Kota telah berdiri sendiri dalam mebangun
pendidikannya masyarakatnya
l)
Provinsi tidak lah memiliki peran yang sangat penting
dalam pendidikan yang ada di Kabupaten dan Kota, bila dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelum Otonomi menjadi penguasa.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari
permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem tatanan social dan manajemen dari
pada pendidikan itu sendiri atau yang berkaitan dengan sistem
pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta mutu siswa.
B. Saran
Perkembangan zaman semakin tahun pasti akan
smeakin lebih banyak hal-hal baru yang akan muncul, memang banyak
menuntut perubahan sistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu
bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus kita lakukan agar tidak
semakin ketinggalan dengan daerah-daerah
lain yang ada di Indonesia ini adalah dengan meningkatkan kualitas
pendidikannya terlebih dahulu
yang tidak terlepas dari perhatian dan keseriusan dalam membangun mutu
pendidikan Provinsi Bengkulu
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan
berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan
mampu membawa bangsa Indonesia
secara umum, membawa Provinsi Bengkulu secara khusus untuk bersaing secara sehat dalam segala bidang di
dunia internasional
maupun Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar